Curi Motor dari Kampungnya, Kaki RS Ditembak Polisi karena Melawan

Untitled 5
Tersangka Curanmor (Baju Merah) dan Barang Bukti Diamankan Polres Sibolga. (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Sibolga – Polisi terpaksa melumpuhkan RS alias M (38) warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga dengan timah panas pada kakinya, karena melawan saat akan ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sibolga di Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/9/2019).

Penangkapan RS berdasarkan laporan Aidil Fitri Tanjung (47) ke Polres Sibolga pada, Kamis (11/7/2019) lalu.

Bacaan Lainnya

Kepada Polisi, korban merupakan sekampung dengan pelaku, mengaku telah kehilangan Honda Vario 125 warna merah No Pol BB 5337 NM, pada Rabu (10/7/2019).

“Sementara motor tersebut ditemukan masyarakat di pinggir sungai di bawah jembatan Jl Pesantren Pandan, Tapteng, dan selanjutnya diamankan petugas,” ujar Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2019).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kunci palsu. “Tersangka tidak sendiri menjalankan aksinya, temannya (identitas telah dikantongi) masih dalam pengejaran,” kata Iptu R Sormin.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 363 ayat (2) Subs 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (ril/pung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *