SmartNews, Sibolga – Keributan terjadi saat penertiban lapak pedagang di sekitaran Pelabuhan PT Pelindo Sibolga, di Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa pagi (2/10/2019).
“Kami tidak mau kalau lapak kami ini dibongkar. Hanya ini sumber ekonomi kami untuk membiayai hidup anak-anak kami. Jika digusur pemerintah, berikan kami solusi,” teriak warga yang menolak lapaknya ditertibkan oleh petugas Satpol-PP Sibolga.
Meskipun mendapat penolakan, tak menyurutkan petugas melakukan pembongkaran. Warga yang protes, bahkan sempat adu mulut, dan nyaris adu jotos dengan petugas.
“Betul kami sudah dikasih surat pemberitahuan. Tapi bukan seperti ini caranya. Masa langsung main bongkar saja. Seharusnya pemerintah kasih solusi atas pembongkaran ini,” kata Miati Lase, salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Sibolga, Singkat Sijabat, menjelaskan, penertiban lapak pedagang telah memenuhi prosedur yang ada, mulai dari pemberitahuan hingga melakukan pertemuan secara persuasif.
“Sesuai prosedur. Pada dasarnya mereka yang berdagang itu telah melanggar perda nomor 4 Tahun 1995 yakni, dilarang berjualan menggunakan trotoar atau badan jalan. Melihat kondisi saat ini, mereka yang berjualan telah memakai badan jalan, ditambah lagi, mereka juga tinggal di sana,” kata Singkat Sijabat.
Selain itu, kata Kasatpol PP, mereka yang berdagang tersebut juga menggunakan aset atau lahan pemerintah.
“Tidak hanya sebatas melanggar perda. Selain itu, keberadaan lapak dagangan ini juga berpotensi menimbulkan terjadinya keributan. Keberadaan lapak dagangan ini juga membuat kawasan di kelurahan Pancuran Pinang tampak kumuh,” tegas Singkat.
Menanggapi permintaan pedagang agar dicari lapak pengganti. Singkat Sijabat enggan berkomentar. (PS)