SmartNews, Palas – Buang air besar sembarangan (BABS) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat.
Dalam aspek kesehatan masyarakat, berbagai jenis kotoran manusia yang diutamakan adalah tinja dan urin, karena kedua bahan buangan ini dapat menjadi sumber penyebab timbulnya penyakit saluran pencernaan.
Untuk mewujudkan suatu komunitas atau lingkungan yang sehat bebas dari berbagai kotoran, pemerintah meluncurkan program desa/kelurahan ODF (Open Defecation Free).
Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Lawas (Palas) bersama Babinsa Koramil 09/Sosa, Kodim 0212/TS, Serma Janter Siahaan melakukan verifikasi desa ODF (Open Defecation Free) bertempat di balai desa ujung batu V, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Palas, Kamis (3/10/2019).
Dalam penyampaiannya, Kasi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Palas, Hj Nurhamidah Pohan mengatakan, ODF itu sendiri merupakan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
“Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini,” katanya.
Menurutnya, agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sebelum adanya deklarasi ODF, dilaksanakan verifikasi ODF oleh tim verifikasi terlebih dahulu.
“Proses verifikasi ODF merupakan proses untuk memastikan status ODF dalam suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” jelasnya.
Hadir dalam acara ini, Camat Hutaraja Tinggi, Abdul Rauf Hasibuan, tim medis Puskesmas Ujung Batu I dan staf, Kepala Desa Ujung Batu V, Supadi serta Ibu-ibu PKK Kecamatan Hutaraja Tinggi. (penrem023)