SmartNews, Dairi – Satuan Tugas (Satgas) TMMD Ke 106 bekerja sama dengan jajaran Polres Dairi memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di kantor desa Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan sasaran non fisik program TMMD Ke-106 tahun 2019, Kodim 0206/Dairi yang telah dilaksanakan sekitar satu minggu yang lalu.
Materi yang disampaikan tentang bahaya narkoba, hukum dan kamtibmas. Narasumbernya, Kanit Binmas Aiptu P. Sembiring bersama Bripka Irfan Febrian.
Mengawali sambutannya, Aiptu P. Sembiring dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Satgas TMMD yang telah melibatkan Polres Dairi dalam pelaksanaan program TMMD Ke 106 di Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Dairi.
Sementara itu, Bripka Irfan mengatakan, kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi para orangtua dan pemuda-pemudi.
“Kita harapkan para orang tua lebih ketat mengawasi dan mewaspadai pergaulan anak-anak, sehingga tidak terpengaruh dengan narkoba dan masyarakat menjadi taat hukum. Kegiatan ini sangat positif disamping kegiatan fisik TMMD lainnya,” jelas Irfan.
“Target kami adalah agar masyarakat, khususnya pelajar memiliki pengetahuan dan lebih waspada dalam menjaga keamanan bahkan berani melaporkan bila ada orang atau hal-hal lain yang mencurigakan,” tambahnya.
Salah satu warga yang ikut dalam kegiatan ini, J. Sinaga mengucapkan terima kasih atas penyuluhan yang diberikan Satgas TMMD.
“Kami masyarakat dan selaku orangtua ke depan dapat lebih waspada menjaga desa dan anak-anak kami,” ungkapnya. (penrem023)