Jasad Mangatas Gultom Diautopsi ke Medan, Keluarga Menilai Ada Kejanggalan

terapung
Mangatas Gultom (33) Pegawai PLN Nias yang dinyatakan hilang kontak sejak tanggal 2 Oktober 2019 ditemukan tewas terapung di perairan Aceh Singkil, Senin (14/10) oleh Nelayan di Aceh Singkil. Kini jasadnya berada di RSU Aceh Singkil. (Foto: dok-Istimewa)

SmartNews, Sibolga – Jasad Mangatas Gultom (33) yang diketahui menjabat sebagai Manajer Bagian Jaringan PLN Nias hari ini, akan diautopsi di Medan, karena layanan autopsi di RSU Aceh Singkil belum tersedia.

Kepastian autopsi itu disampaikan abang korban Waldeman Gultom ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2019) melalui telepon selulernya.

“Hari ini akan diautopsi di Medan, karena layanan di RSU Aceh Singkil belum tersedia. Dan sudah kami sepakati untuk dibawa ke Medan hari ini,” kata Waldeman.

Dia menjelaskan, autopsi terhadap jasad adiknya itu karena adanya kecurigaan atau kejanggalan di balik kematian korban.

“Untuk memastikan apa penyebab kematian adik kami itu, makanya kami minta untuk dilakukan autopsi. Karena diperkirakan jasadnya masih sekitar lima hari di laut sebagaimana pengakuan nelayan yang menemukan. Sementara adik kami hilang sejak tanggal 2 Oktober 2019. Untuk menjawab kecurigaan itu, maka kami sepakat untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa jasad adiknya sedang dalam perjalanan menuju Medan.

Sebelumnya diberitakan, jasad Mangatas Gultom ditemukan setelah nelayan yang berada di kawasan Pulau Mangkir Besar, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, melihat ada jasad terapung di laut.

Setelah didekati, ternyata sesosok mayat manusia. Hal itu langsung disampaikan kepada Kepala Dinas Perikanan melalui Kabid Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Aceh Singkil.

Mendapat laporan itu, tim bergerak melakukan evakuasi dan berhasil membawa jenazah korban ke RSU Aceh Singkil dengan kondisi sebagian tubuhnya sudah rusak. Diperkirakan jasad korban sekitar 5 hari di laut.

Dari dompet korban ditemukan sejumlah identitas diantaranya, SIM, kartu ATM, ID Card, Kartu BPJS, HP dan identitas lainnya.

Korban Mangatas Gultom meninggalkan seorang istri boru Sinaga dan putri semata wayangnya yang baru berusia 6 bulan di Medan.

Seperti diketahui, korban pindah tugas dari PLN Rantau Prapat ke PLN Nias terhitung awal Agustus 2019. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *