Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Menyerahkan Diri

ajudan
Andika, ajudan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang sempat buron setelah berupaya mencelakai petugas KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menyerahkan diri. (Foto: EH)

SmartNews, Medan – Andika, ajudan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang sempat buron setelah berupaya mencelakai petugas KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menyerahkan diri.

Andika menyerahkan diri saat KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Kantor Pemko Medan, Jumat (18/10/2019).

Bacaan Lainnya

Ia datang ke Kantor Wali Kota Medan sekira pukul 10.40 WIB, dibawa oleh Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Saat tiba di Balai Kota Medan, Andika yang menggunakan topi hitam, lalu diantar ke Ruang Bagian Umum di lantai dasar untuk diserahkan kepada penyidik KPK yang sedang melakukan penggeledahan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan membenarkan bahwa Andika menyerahkan diri. Selanjutnya, kata Sofyan, Andika diserahkan kepada tim KPK.

“Menyerahkan diri dia, kemudian kita serahkan ke tim KPK. Jadi, silakan tanya ke mereka,” ujar Sofyan.

Sofyan menyebut berkomunikasi dengan Andika, dan berhasil membujuk sehingga dia bersedia menyerahkan diri.

Sementara itu, kehadiran Andika sempat mengundang simpati dari beberapa orang Pegawai Pemko Medan. Mereka iba, karena Andika hanyalah bawahan dari Dzulmi Eldin dan hingga saat ini masih berstatus honorer.

Sofyan menyebutkan, bahwa dulunya Andika sempat menjadi Honorer di Satpol PP yang dipimpinnya.

“Setelah jadi protokoler dan ajudan, statusnya pun pindah menjadi ke honorer staf bagian umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Dalam kronologi tersebut dijelaskan detik-detik ajudan Eldin, Andika, berupaya kabur dengan menyeruduk tim KPK yang hendak mengamankannya.

OTT tersebut berawal dari informasi soal adanya permintaan duit untuk menutupi kelebihan biaya saat Eldin melakukan perjalanan dinas ke Medan. Setelah memastikan ada transaksi yang terjadi antara Kadis PU Medan, Isa Ansyari dan salah satu ajudan Eldin, Aidiel, tim KPK langsung bergerak mengamankan sejumlah orang.

“Pukul 20.00 WIB tim mengejar Andika, seorang ajudan, setelah mengambil uang tunai Rp 50 juta di rumah IAN (Isa Ansyari),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Saat dikejar, Andika kabur. Saat itu Andika berupaya menabrak tim KPK yang sedang bertugas. “Tidak berhasil mengamankan AND, dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Setelah itu, tim KPK bergerak ke rumah Isa dan mengamankan Isa sekitar pukul 21.30 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, tim KPK bergerak ke salah satu rumah sakit di Medan karena Eldin sedang menjalani fisioterapi.

“Tim kemudian mengamankan APP yang sedang mendampingi TDE di rumah sakit,” ujarnya.

Tim KPK kemudian bergerak ke kantor Wali Kota Medan dan mengamankan seorang lainnya serta duit Rp 200 juta di laci ruang protokoler. Terakhir, tim KPK mengamankan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar. (EH/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *