SmartNews, Sibolga – Anda sudah lama tamat SMA dan ingin mencari kerja? Ada kabar gembira buat Anda, khususnya masyarakat Kota Sibolga.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan se-Kota Sibolga. Jadwalnya, 27 November-3 Desember 2019.
Ketua Bawaslu Sibolga, Zulkifli Sigalingging, mengatakan pembentukan Panwascam se-Kota Sibolga ini sebagaimana Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI nomor: 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwascam.
Zulkifli menjelaskan, Panwascam bertugas mengawasi tahapan pemilihan di wilayah kecamatan.
Pembentukan Panwascam ini merupakan bagian dari tahapan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sibolga, yang digelar serentak, pada 23 September 2020.
Syaratnya, calon Panwascam adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kota Sibolga. Pendidikan minimal SMA dan usia minimal 25 tahun.
Persyaratan lainnya, dapat dilihat di pengumuman yang sudah tersebar di kecamatan dan kelurahan. Atau bisa juga mengunjungi website dan medsos Bawaslu Kota Sibolga.
“Sedangkan dokumen atau formulir pendaftaran dapat diambil dan diantar langsung ke kantor Bawaslu Kota Sibolga di Jalan Zainul Arifin nomor 11, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,” jelas Zulkifli.
Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk ikut mengawal dan memberikan informasi, dengan memberikan tanggapan dan masukan selama proses rekrutmen Panwascam berlangsung. (ril)