Puluhan Pedagang Asongan Pelabuhan Sibolga Mengadu ke Jamil Zeb Tumori

keluhan
Foto: Pedagang asongan mengadu ke Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori. (dok-ist)

SmartNews, Sibolga – Kelompok 40 pedagang asongan di pelabuhan penyeberangan ASP milik Pemkot Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) mengadukan nasibnya ke Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, Sabtu malam (7/12/2019).

Pasalnya, pedagang yang tergabung dalam Kelompok 40 ini mengaku tidak diperbolehkan lagi berjualan di kawasan pelabuhan penyeberangan PT Pelindo.

Bacaan Lainnya

Koordinator Kelompok 40, Ina Zebo, meminta kepada Jamil Zeb Tumori, untuk membantu mereka, agar bisa masuk dan berjualan di kawasan pelabuhan PT Pelindo.

“Tolong bantu kami pak, karena kami juga dulunya berjualan di sana. Tidak seperti sekarang, ada nama di Pelindo, baru bisa berjualan,” ucap Ina Zebo.

Menurut Ina Zebo, keberadaan Kelompok 40 ini legal (sah), yakni terdaftar di pemerintahan dan dilengkapi tanda pengenal dan seragam.

Dahulu, Wali Kota Syarfi Hutauruk, memperbolehkan pedagang kelompok 40 untuk berjualan dimanapun kapal penumpang bersandar, baik di pelabuhan ASP atau di pelabuhan Pelindo.

“Yang penting bagi pak wali kota, adalah jaminan jumlah kami tidak boleh lebih dari 40 orang. Dan itu dapat kami buktikan sampai sekarang, jumlah kami tidak lebih dari 40 orang,” ungkap Ina Zebo.

Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengatakan, pihaknya akan mencoba memfasilitasi keluhan pedagang dari Kelompok 40 ini.

Namun, dia berpesan sekaligus berharap kepada kelompok 40 untuk bisa menjaga kondusifitas pelabuhan ASP Pemkot Sibolga dan pelabuhan Pelindo.

“Itu yang pertama. Anggaplah itu rumah kalian dan juga dapur kalian,” ujar Jamil.

Jamil meminta kepada pedagang supaya tetap mempertahankan jumlah mereka sebanyak 40 orang. Alasannya, supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

“Jadi, jumlah ini supaya tetap dijaga. Sehingga nantinya tidak lebih ramai pedagang dari pada penumpang,” katanya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *