SmartNews, Tapanuli – Sebanyak 8 hektar ladang ganja ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di daerah perbukitan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Penemuan kedelapan hektar ladang ganja tersebut berada di dua lokasi yakni, di Desa Banjar Lancat dan Desa Soroboyan.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, penemuan ini berawal informasi dari masyarakat setempat.
Pihaknya bekerja sama dengan TNI-Polri melaksanakan operasi gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut.
Diperkirakan, sekitar delapan ton ganja sudah diambil dari ladang tersebut.
“Kalau 1 hektar itu lebih kurang 1000 batang, dan 1 batang itu 1 kg, itu berarti estimasinya, 8000 batang, artinya lebih kurang 8 ton beratnya,” kata Brigjen Pol Atrial, kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Sebagian barang bukti dimusnahkan di lokasi, namun sebagian disisihkan oleh tim gabungan sebagai barang bukti.
Sayangnya, pelaku penanaman ganja tidak ditemukan, namun identitasnya telah diketahui petugas. (Kc)






