SmartNews, Tapanuli – Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dibawa kabur oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan saat akan dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Sebagaimana melansir Antara, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin yang dikonfirmasi wartawan pada Minggu (5/7/2020) mengatakan, jenazah tersebut dibawa pihak keluarga pada Sabtu dini hari (4/7/2020).
Menurut Edison Perangin-angin, saat itu jenazah pasien sudah ada di mobil ambulans. Namun lantarna pihak keluarga meminta agar dishalatkan terlebih dahulu, maka jenazahnya pun diturunkan.
Saat jenazah diturunkan dari ambulans yang sudah berada di dalam peti, ternyata malah dibawa oleh keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi.
“Di sini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan,” kata Edison.
Dia mengatakan bahwa pasien sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat malam (3/7/2020), dan meninggal dunia pada Sabtu dini hari (4/7/2020).”Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia,” ujar dia.
Menanggapi kejadian itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah COVID-19.
Menurutnya, Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru COVID-19.
“Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena, bagaimana seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol COVID-19, sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan,” pungkasnya. (Ant_snt)