Hamili Anak Kandung Karena Mirip dengan Istrinya

WhatsApp Image 2020 07 15 at 19.19.40
Seorang Ayah di Kabupaten Kepulauan Mentawai Hamili Anak Kandunganya Karea Mirip dengan Ibunya. (Foto: Ilustrasi)

SmartNews, Tapanuli – Entah apa yang merasuki pria inisial K berusia 38 tahun warga Kabupaten Kepulauan Mentawai ini, sehingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri M hingga hamil dua bulan.

Melansir Kompas.com, Rabu (15/7/2020) pelaku K sudah diamankan oleh kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sikabaluan, Iptu Jennedi mengatakan, bahwa menurut pengakuan pelaku, anaknya (korban) mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya.

“Pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu. Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu,” kata
Jennedi.

“Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang,” tambahnya.

Jennedi menambahkan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban. Kemudian pelaku menikah lagi dengan orang Palembang, dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.

“Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali,” jelasnya.

Tersangka pelaku berhasil ditangkap kepolisian berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya,” lanjut Jennedi .

Polisi selanjutnya menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima. “Setelah diamankan, selanjutnya keduanya dilakukan interograsi. Pelaku mengakui perbuatannya. “Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan,” tutunya.

Hubungan suka sama suka M sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban.

“Diketahui hamil ketika berobat di Puskemas Pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut,” sambungnya.

Dijelaskan, awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.

“Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri. (Kc_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *