SmartNews, Sibolga – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Polisi Resort (Polres) Sibolga menggelar Operasi Patuh Toba (OPT) 2020 yang sudah berjalan dalam kurun waktu dua minggu pasca dibuka oleh AKBP Triyadi selaku Kapolres Sibolga, pada Kamis (23/7/2020).
AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangannya mengatakan sudah mengeluarkan tilang dan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2020.
“Jenis pelanggaran lalu lintas didominasi para pengendara motor, dan tidak ada dari pengendara roda empat, di mana masih banyak pengendera tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala dalam perjalanan,” ujar Sormin, Kamis (6/8/2020).
Lebih lanjut, Sormin menerangkan bahwa pihaknya sudah menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan motor dari para pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari berbagai profesi dan ragam usia sebagai barang bukti pelanggaran yang termuat dalam Pasal 260 ayat 1d Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Para pelanggar lalu lintas didominasi oleh para karyawan swasta dan pelajar, mahasiswa dengan rentang usia 16-30 tahun,” jelasnya.
Sesuai jadwal, OPT 2020 sudah berakhir pada Rabu (6/8/2020) kemarin dengan total kecelakaan sebanyak dua kasus yang menyebabkan tiga orang luka ringan.
“Sementara, dalam kecelakaan tersebut kerugian materil, mencapai tujuh ratus ribu rupiah,” bebernya.
Sekadar informasi, OPT pada tahun 2020 ini menunjukkan peningkatan masyarakat akan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sibolga.
Hal ini dibuktikan lebih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2019 sebanyak 756 kasus, berbeda dengan tahun 2020 hanya 224 kasus. Kendati demikian pada OPT 2019 tidak ada kecelakaan lalu lintas. (snt)
Editor: Yedija Manullang