Duh, Oknum Guru Ngaji Ini Akui Cabuli Sejumlah Muridnya

ilustrasi 1
FOTO: Ilustrasi.

SmartNews, Tapanuli – Oknum guru mengaji di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)diperiksa polisi setelah dilaporkan diduga melakukan percabulan terhadap sejumalah muridnya.

Oknum guru ngaji berinisial A (55) itu kepada polisi mengaku khilaf atas perbuatannya.

Bacaan Lainnya

“Iya mengakui, khilaf katanya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khairul saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (15/8/2020) melansir laman detikcom.

A sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar pada Kamis (13/8/2020), dan hingga saat ini status hukum dari oknum guru mengaji cabul itu masih sebagai terduga pelaku.

Kompol Agus menambahkan, sang oknum guru cabul tersebut tak serta merta langsung ditetapkan menjadi tersangka kendati telah memenuhi unsur pidana dugaan pencabulan. Setiap penetapan tersangka di institusi Polri kini harus melalui gelar perkara.

“Belum (tersangka), diagendakan gelar dulu,” kata Kompol Agus.

Kasus ini terbongkar bermula saat ada seorang murid dari terduga pelaku yang tiba-tiba enggan pergi mengaji.

Kemudian orang tua murid yang curiga kemudian mengungkap jika putrinya yang masih berusia 9 tahun tersebut menjadi korban pencabulan oleh guru mengajinya.

Dan belakangan diketahui, total ada 5 orang murid yang diduga menjadi korban pencabulan. Tiga orang di antaranya membuat laporan polisi serta menjalani visum.

“Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik pakaiannya korban ini,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *