Penjelasan Polisi Terkait Kecelakaan di Jalan Lintas Siborongborong-Balige

Untitled 7
FOTO: Polisi olah TKP (kiri) dan Korban saat Ditangani Petugas Medis. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Taput – Pengendara motor Honda Vario Hendry AH Manurung, (29) warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput, tewas dalam kecelakaan di jalan lintas Siborongborong-Balige Km 3-4, pada Senin (3/8/2020) lalu.

Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Honda Vario tersebut mengalami kecelakaan tunggal, sementara pengendaranya (korban) terlempar atau terpental ke badan jalan menuju arah bemper mobil Fortuner yang pada waktu bersamaan datang melintas dari arah berlawanan, pengendara motor tewas di TKP,” jelas Walpon Baringbing dalam keterangan tertulis kepada sejumlah wartawan, Selasa malam (25/8/2020).

Dijelaskan, sebelum kecelakaan, motor Honda Vario BK 5840 AEQ yang dikendarai Hendry AH Manurung melaju dari arah Balige menuju Siborongborong.

“Saat melaju, motor yang dikendarai korban terjatuh dan terseret ke kiri jalan, sedangkan korban terlempar ke sebelah kanan jalan searah tujuannya. Saat korban terlempar ke kanan di badan jalan membentur bemper depan mobil Fortuner dengan No Pol BK 1173 WT yang datang dari arah berlawanan dikemudikan oleh Relambok Lumbantobing, (45) warga Jalan Advokat Lorong 26 Kelurahan Siopat Suhu, Pematang Siantar,” jelas Walpon.

Saat kejadian, kondisi atau karakter jalan licin akibat cuaca hujan gerimis. “Akibatnya, kecelakaan pun tidak dapat dielakkan, dan mobil Fortuner pun tidak bisa menghindar dari benturan dengan pengendara motor tersebut dalam waktu yang bersamaan,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Walpon, setelah korban pengendara motor membentur bemper mobil Fortuner BK 1173 WT tersebut, pengendara mobil langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siborongborong.

“Anggota Sat Lantas Polsek Siborongborong setelah menerima laporan tersebut langsung bergerak menuju TKP, dan setibanya di tempat kejadian, melakukan olah TKP serta mencatat serta memeriksa saksi-saksi yang ada,” jelas Walpon.

Dalam kasus kecelakaan ini, Polres Taput sudah melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi. “Saksi yang sudah kita periksa ada 4 orang, termasuk istri korban Elia Siahaan,” ujarnya.

“Selain itu, kita juga sudah membantu keluarga korban dengan mengurus percepatan asuransi Jasa Raharja kecelakaan, dan sudah diberikan langsung kepada istri korban. Kita juga sudah menyarankan kepada pengemudi mobil, agar melakukan upaya pendekatan secara kemanusiaan kepada keluarga korban. Jadi saat ini, proses kecelakaan tersebut masih kita tangani secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

“Patut kita prihatin atas peristiwa laka lantas yang terjadi pada diri korban (Hendry AH Manurung) yang meninggalkan duka sangat mendalam bagi istri, anak dan keluarganya akibat mengalami peristiwa kecelakaan ini,” ucap Walpon.

Saat ini, mobil dan motor tersebut masih diamankan di Polsek Siborongborong. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *