SmartNews, Taput – Sejumlah orang di Pasar Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) dikenakan hukuman Push up karena tidak memakai masker.
Hal ini diketahui setelah SmartNews, Tapanuli melihat lewat postingan Bupati Taput, Nikson Nababan di akun Facebook nya, Minggu (6/9/2020).
Dijelaskan, hukuman itu diberikan kepada warga saat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Taput melaksanakan sosialisasi wajib menggunakan masker di Pasar Tarutung, Sabtu (5/9/2020).
Bupati Nikson Nababan mengatakan, hal itu bertujuan untuk kesehatan bersama.
“Ayo gunakan masker untuk kesehatan kita bersama. Karena bagi yang tidak menggunakan masker dikenakan Sanksi,” tulis Nikson.
“Jaga diri dengan menggunakan masker, tetap jaga jarak dan rajin cuci tangan, mandi teratur dan tetap mengonsumsi wedang jahe dan buah-buahan,” tutupnya.
Dalam sosialisasi di Pasar Tarutung itu, tampak petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP. (red)