Viral Video Sipil Pakai Mobil Dinas TNI, Sosok Ini Akan Diperiksa Senin Besok

pelat
FOTO: Tangkapan Layar Twitter.

SmartNews, Tapanuli – Penyelidikan terus dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait video viral mobil dinas TNI dipakai warga sipil membeli makanan di warung.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa warga yang memakai mobil dinas TNI itu diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon.

Bacaan Lainnya

“Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Dijelaskan Dodik, mobil dinas TNI yang dipakai Ahon itu rupanya berstatus pinjampakai oleh purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn), Bagus Heru Sucahyo sejak 2017.

Karenanya, Bagus juga akan diperiksa pada Senin besok.

Dodik menerangkan, bahwa pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tak melanggar peraturan. Akan tetapi kendaraan dinas tersebut tidak boleh digunakan pihak yang tak berhak.

Sehingga nantinya Puspomad akan memberikan sanksi bila ada ditemukan pelanggaran hukum.

“Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Dodik.

Diberitakan sebelumnya, di medsos ramai dibagikan video mengenai mobil yang mirip kendaraan dinas TNI AD dipakai warga sipil.

Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34.

Mobil tersebut terparkir di sebuah warung makan masakan Padang. Tapi belum diketahui lokasi pasti video ini diambil.

Mobil itu dikendarai seorang pria yang mengenakan kemeja putih dan celana pendek.

Pria tersebut sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Tetapi belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI oleh si perekam video. (dtc_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *