SmartNews, Tapanuli – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan menemukan sejumlah pelangggaran disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tahapan kampanye Pilkada Sibolga.
Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Zulkifli Sigalingging, menyebutkan physical distancing atau jaga jarak belum sepenuhnya diterapkan saat pasangan calon melakukan kampanye tatap muka.
“Physical distancing yang sering dilanggar. Kalau jumlah, kita sifatnya taksasi. Dihitung lima puluh secara kasat mata memang nggak pas. Tapi, kita memang melihat areanya. Sejauh ini, jumlahnya masih sesuai,” kata Zulkifli di kantornya kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Zulkifli menegaskan, Bawaslu Sibolga akan lebih serius menindaklanjuti setiap pelanggaran prokes dalam pelaksanaan kampanye.
Katanya, bahwa panitia pengawas kecamatan (Panwascam) telah diberikan kewenangan mengambil keputusan untuk penghentian kegiatan kampanye yang dinilai melanggaran aturan.
“Panwascam diberi mandat untuk menindak bentuk pelanggaran kampanye, salah satunya manyampaikan rekomendasi pembubaran kepada pihak Kepolisian,” bilang Zulkifli.
Jelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, ada tiga Calon Wali Kota Sibolga yang ikut bertarung untuk menjadi orang nomor satu di Kota Sibolga menggantikan Syarfi Hutauruk yakni pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing, Bahdin Nur Tanjung-Edipolo Sitanggang dan Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan. (ril)