Pengendara Rusak Motornya dengan Batu Gegara Ditilang, Yang Rugi Siapa?

Untitled 19
FOTO Seorang Pengendara Motor di Karimun Merusak Sepeda Motor yang Ia Bawa saat kena Tilang. (Foto: Facebook_kompas.com)

SNT – Diduga lantaran tidak diterima ditilang Polisi, seorang pengendara nekat merusak sepeda motornya sendiri.
Kejadian ini sempat viral di media sosial, lokasinya diketahui di daerah Karimun, Kepulauan Riau.

Melansir Kompas.com, video aksi pengendara sepeda motor ini beredar luas di media sosial Facebook, Twitter, maupun Instagram.

Bacaan Lainnya

Di Facebook, videonya diunggah oleh akun Virall Virall, Selasa (27/10/2020), sekitar pukul 14.39 WIB.

Lampu merah SMA 2 Karimun. Dripada kene tilang lebih baek ancor kan aja. Yamaha vega R selalu di depan,” begitu keterangan ditulis akun Facebook Virall Virall tersebut.

Akun Instagram @jokersupriadi juga mengunggah video yang sama di hari yang sama dan telah ditonton lebih dari 29.000 kali, serta mendapat beragam komentar dari warganet.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. Katanya, aksi pria pengendara sepeda motor berinisial IP itu terjadi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, pada Selasa pagi (27/10/2020).

“Iya benar, yang bersangkutan itu tidak menggunakan helm, lalu ada anggota yang melihat dan dilakukan penyetopan,” ujar Adenan.

Ternyata, si pengendara sepeda motor ini saat disetop tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Akibatnya, personel polisi lantas memberikan penjelasan mengenai kesalahannya. Meski begitu, pengendara sepeda motor tersebut tetap saja tidak terima.

“Ketika diberi penjelasan oleh anggota, yang bersangkutan justru tidak terima dan emosi. Akhirnya mengambil batu dan membenturkan ke kendaraannya,” jelasnya.

Dijelaskan, usai melampiaskan aramahnya, di pengendara motor sempat pergi meninggalkan polisi dan sepeda motor yang dirusaknya itu.

Si pengendara motor tersebut kemudian berhasil dijemput dan dibawa ke Mapolres Karimun guna dimintai keterangan.

“Kita jemput dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk dimintai penjelasan. Ternyata, sepeda motor yang dia rusak bukan miliknya pribadi, tapi milik kakaknya,” bilangnya.

Dia menjelaskan, dalam kasus itu, personilnya tetap melakukan Tilang. “Karena itu motor kakaknya sendiri, itu kita enggak mempermasalahkan. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” jelas Adenan.

Terkait adanya kejadian itu, Adenan mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas yakni, memakai helm, memiliki SIM dan melengkapi surat-surat kendaraan lainnya.

“Ini kan kami sedang Operasi Zebra, kami imbau masyarakat supaya tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Pakai helm itu untuk keselamatan masyarakat sendiri, kemudian juga membawa surat-surat kendaraan. Sama-sama menjaga disiplin berlalu-lintas,” Adenan menambahkan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *