Diskusi Pengembangan Kawasan Danau Toba dengan Perkumpulan Gaja Toba Semesta

WhatsApp Image 2020 11 07 at 18.51.36
FOTO Bupati Taput, Nikson Nababan didampingi Kepala Bappeda dan beberapa Pimpinan OPD berdiskusi dengan Perkumpulan Gaja Toba Semesta dalam Pengembangan Kawasan Danau Toba lewat Meeting Zoom. (Dok_Istimewa)

SNT, Taput – Upaya terus dilakukan untuk pengembangan kawasan Danau Toba. Kali ini lewat meeting zoom, Bupati Taput, Nikson Nababan didampingi Kepala Bappeda dan beberapa Pimpinan OPD berdiskusi dengan Perkumpulan Gaja Toba Semesta.

Acara meeting zoom ini dilaksanakan dari Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Sabtu (7/11/2020).

Bacaan Lainnya

Narasumber dalam diskusi ini antara lain, Dr. Ir. Budi Situmorang selaku Ketua Umum Perkumpulan Gaja Toba Semesta, Dr. Oloan Sitorus, Kepala Pusat Pengembangan Standarisasi, dan Kebijakan Agraria Tata Ruang dan Pertahanan Kementerian ATR/BPN, Dr. Dadang Suhendri Kepala Kanwil BPN Sumut dan Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu.

Bupati Taput memaparkan inventarisasi dan verifikasi permasalahan tanah dalam kawasan hutan. Nikson juga menyampaikan terkait sumber lahan untuk peruntukan kawasan food estate. Dijelaskan Nikson, dalam hal ini, usulan inver PTKH Pemkab Taput seluas 23.148,56.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Gaja Toba Semesta, Budi Situmorang menyampaikan, pembahasan mengenai target pemerintah untuk dapat mendaftarkan seluruh kepemilikan tanah pada tahun 2024 merupakan hal yang tidak mudah.

“Peran pemerintah daerah yang bersinergi dengan masyarakat untuk mendukung pencapaian target tersebut sangatlah penting,” kata Budi Situmorang.

Dikatakannya, kawasan Danau Toba dan sekitarnya dihuni oleh mayoritas suku Batak, mempunyai tata budaya tertentu dalam kepemilikan tanah.

“Masyarakat adat Batak menempati tanah warisan leluhur secara turun temurun, hal ini mempersulit proses pendaftaran tanah. Tanah adat masyarakat Batak dimiliki secara komunal (yang umumnya adalah masih satu marga/keluarga),” terangnya.

Tercatat hingga tahun 2020 tanah yang terdaftar di sekitar Danau Toba baru mencapai kurang lebih 20%.

Banyak faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut, antara lain, pemilik tanah komunal tidak berada di tempat dan kebanyakan sudah merantau sehingga menyulitkan pengukuran tidak ada kesehatian di antara keluarga dalam pengurusan tanah tidak mengetahui manfaat kepemilikan sertifikat dan mungkin masih banyak masalah lain.

Kemudian, kurangnya informasi yang diperoleh masyarakat, dapat menyebabkan lambannya proses sertifikasi sehingga masih banyak tanah komunal yang belum memiliki sertifikat. Sehingga empat tahun mendatang diperlukan upaya yang optimal untuk memenuhi 80% yang masih tersisa.

Diperlukan upaya atau aksi yang berkesinambungan, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah mensosialisasikan kepada masyarakat program pemerintah tentang pendaftaran tanah, bagaimana prosesnya serta manfaat-manfaat yang didapatkan oleh masyarakat jika tanah mereka telah terdaftar.

Gaja Toba Semesta sebagai bagian dari masyarakat sekitar Danau Toba berupaya untuk ikut mendukung pemerintah mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.

Karena itu Perkumpulan Gaja Toba Semesta berencana untuk dapat mengkampanyekan atau mensosialisasikan program dan manfaat pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba dan sekitarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk identifikasi permasalahan pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, mensosialisasikan target capaian pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba hingga tahun 2024 dan Strategi yang dipersiapkan pemerintah untuk mencapai target capaian tersebut, dan mengoptimalkan peran para pemangku kepentingan melalui kemitraan dari perkumpulan Gaja Toba Semesta dalam pencapaian target pemerintah. (snt_ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *