Kutipan Rp 30 Ribu Bikin Pedagang di Pelabuhan Lama Sibolga Pusing

WhatsApp Image 2020 11 16 at 11.02.26
FOTO Salah Satu Pedagang di Pelabuhan Lama Sibolga. (Dok_Istimewa)

SNT, Sibolga – Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengungkapkan adanya kutipan sebesar Rp 30 ribu per hari bagi pedagang yang berjualan di objek wisata Pelabuhan Lama Sibolga (Anggar), Sumatra Utara (Sumut).

Kepada wartawan, Senin (16/11/2020), Jamil mengatakan, awalnya ia mengetahui hal itu ketika dirinya pada Minggu pagi kemarin mandi laut di pantai Pelabuhan Lama Sibolga.

Bacaan Lainnya

“Jadi ada warga pedagang yang mengeluh tak sanggup bayar lapak Rp 30.000 per hari. Bahkan pedagang itu memilih untuk berhenti saja berjualan karena omsetnya perhari hanya sekitar Rp 100.000,” sebut ketua Partai Golkar Kota Sibolga itu.

Kepada Jamil, pedagang tersebut menuturkan, tidak mampu menyanggupinya karena untuk ongkos becak dari rumahnya saja ke lokasi jualan untuk pulang pergi sudah Rp 30.000.

Nah, jika harus bayar Rp 30.000 lagi untuk tempat jualan, maka ludes lah hasil pendapatannya. Maka dari itu, Jamil menyampaikan, Dinas Pariwisata Sibolga seharusnya jangan membuat rakyat makin susah. Apalagi menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk.

“Tentu saja hal ini bisa menjadi preseden buruk terhadap kinerja Wali Kota Sibolga, karena ide pengembangan kawasan Pelabuhan Lama Sibolga itu adalah termasuk gagasan pihaknya. Jangan pula rakyat dibikin susah dengan kutipan tidak wajar,” bilangnya.

Katanya lagi, seharusnya Pemkot Sibolga Cq Dinas Pariwisata memberikan fasilitas yang nyaman bagi kelangsungan usaha rakyat, bukan malah membebaninya. Terlebih di masa pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

“Sudahlah bantuan COVID-19 tahap 2 dan 3 tidak disalurkan, rakyat yang ingin berusaha pun dibebani. Ini namanya penindasan terhadap pedagang kecil,” ketus Jamil seraya menyarankan, kalau rakyat sudah nyaman berusaha, barulah dikutip retribusinya sesuai Perda sebesar Rp 3.000 per meter persegi, bukannya dipatok seperti ini, Rp30.000 per hari, karena target PAD dari Pelabuhan Lama Sibolga cuma Rp 55 juta per tahun.

Terpisah, Pj Kadis Pariwisata Pemkot Sibolga, Rahmat Tarihoran yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, belum ada pengutipan retribusi atau sejenisnya seperti yang dikeluhkan oleh pedagang itu.

Rahmat bilang, saat ini kondisi para pedagang di Pelabuhan Lama itu berserak, atau kurang teratur. Sehingga pihak ketiga yang mengelola Pelabuhan Lama itu menawarkan penataan bagi para pedagang agar terlihat rapi dan teratur.

“Ada pun bentuk penataan yang ditawarkan pihak ketiga terdiri dari, penyediaan lapak berjualan, penyediaan arus listrik, penyediaan air bersih, dan kebersihan tempat jualan. Dan itu pun masih wacana antara pihak ketiga (pengelola pelabuhan lama) dengan para pedagang yang ada di sana. Makanya saya heran juga kenapa apa informasinya demikian,” paparnya.

Bahkan dalam rapat antara pihak pengelola dengan pedagang sambungnya lagi, awalnya harga ditawarkan pengelola Rp 50 ribu per hari, dan karena dinilai terlampau mahal, para pedagang meminta setengahnya, yaitu Rp Rp 25 ribu.

“Itu pun belum ada keputusan. Makanya saya heran kenapa ada muncul angka Rp30 ribu, sementara antara pedagang dan pengelola juga belum ada kesepakatan dan masih sebatas wacana. Pun kalau sudah terjadi kesepakatan, yang mengutip bukan Dinas Pariwisata Sibolga, melainkan pihak ketiga. Karena objek wisata Pelabuhan Lama itu sudah dikelola pihak ketiga,” kata Rahmat.

“Jadi perlu saya tegaskan, bahwa belum ada pengutipan, dan itu masih wacana. Dan hari ini kami akan ada rapat antara pihak ketiga, pengelola dan pedagang,” tambahnya.

Lebih lanjut mantan Kabag Umum Pemkot Sibolga ini pun menduga, dari 40 orang pedagang yang berjualan di Pelabuhan Lama itu, ada yang memposting di media sosial, padahal itu masih sebatas wacana belum diputuskan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *