Spesialis Penculik Wanita Ditangkap Polres Lampung Selatan, Sudah 5 Korbannya

pelaku
FOTO Pelaku.

SNT, Lampung – Polres Lampung Selatan menangkap seorang laki-laki spesialis pencuri wanita muda dan paruh baya.

Dihadapan penyidik, pria berinisial S mengaku sudah menculik lima wanita muda dan paruh baya untuk kepuasan pribadi.

Bacaan Lainnya

Korban yang sudah ditipu dan diculik oleh tersangka berasal dari Lampung Selatan dan Pulau Jawa. Selain untuk kepuasan pribadi, tersangka juga menguras harta benda para korban. Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian Polres Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona dalam sebuah wawancara, Senin (16/11/2020) mengatakan, informasi tersebut awalnya disampaikan oleh awak media ke pihaknya pada tanggal 18 Oktober 2020 bahwa ramai di media sosial yang menyebut ada kejadian diduga penculikan di daerah Kecamatan Kalianda.

“Korban OL diduga dibawa pelaku dengan pura-pura minata izin kepada orangtua korban untuk mengambil uang di ATM,” kata Try Maradona.

“Setelah itu (korban) dibawa berkeliling seputaran Kalianda dan kemudian diajak menginap di salah satu rumah warga,” jelasnya.

Try Maradona menjelaskan, warga pemilik rumah tadi awalnya mengira, bahwa korban yang dibawa pelaku ke rumahnya bukan korban penculikan.

Kepada warga pemilik rumah tadi, pelaku menerangkan bahwa korban masih keluarga. “Jadi pemilik rumah mengizinkan pelaku dan korban menginap di rumahnya. Di situlah pelaku memenuhi hasratnya dengan melakukan pengancaman terhadap korban,” ujarnya.

Kemudian setelah tanggal 19 Oktober 2020, pelaku diamankan oleh warga karena curiga melihat tingkah laku pelaku yang sering bolak balik tapi tidak membawa korban keluar rumah. “Namun pada saat itu pelaku berhasil kabur, dan sempat viral di media sosial,” sambungnya.

Setelahnya, keluarga korban yang mengetahui, menjemput korban dari rumah tersebut.

Try Maradona menjelaskan, dalam kasus ini masih tiga korban yang melapor ke Polres Lampung Selatan.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat, dan juga laporan. Sementara yang kita himpun baru tiga, namun ada beberapa yang mau melaporkan. Untuk wilayah Lampung ada sekira tiga korban oleh pelaku tersebut,” sambungnya.

“Pada saat kami melakukan penangkapan tanggal 12 November hari Kamis, pelaku juga sedang membawa korban seorang lansia dengan modus yang sama, berpura-pura korban ini akan diberikan uang, kemudian mengajak korban ke pelabuhan Merak berpura-pura untuk menemui keluarga pelaku,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan mengungkapkan, pelaku merupakan residivis tahun 2013 dalam kasus yang sama, menjalani hukuman 7 tahun. (T1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *