SNT – Personel Sat Reskrim Polres Dairi dan Sub Denpom Polisi Militer mendatangi sebuah tempat setelah mendapatkan informasi terkait perjudian jenis Janggar-janggar/Dadu Kopiok di Jalan Nusantara Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut), Jumat malam (27/11/2020).
Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donny Saleh dalam keterangan tertulis kepada wartawan mengatakan, hasil pengecekan berdasarkan informasi yang diterima, tidak ditemukan di TKP terkait perjudian dimaksud.
“Yang ditemukan hanya permain bola meja (biliar) di tempat tersebut,” kata Donny Saleh.
Meski demikian, di TKP pengecekan, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rasly Alfianto Turnip, mengimbau masyarakat di sekitar Jalan Nusantara tersebut agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun.
“Apabila ditemukan perjudian tersebut, Polres Dairi tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara republik Indonesia,” tegas Rasly Alfianto Turnip.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat di lokasi yang didatangi, jika menemukan adanya praktik perjudian agar segera melaporkan ke Polres Dairi. (rs_ril)