SNT, Medan – Entah apa yang ada di pikiran kedua laki-laki ini, nekat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan.
Aksi keduanya gagal di tangan anggota Sabhara, Aiptu Irsan Tarigan dan Bripda Abdul Rahman yang mencurigai barang bawaan keduanya.
Kedua anggota polisi tadi menggeledah bungkusan nasi yang rencananya akan diberikan kepada salah seorang penghuni rumah tahanan Polrestabes Medan, Senin siang (14/12/2020) sekitar pukul 11.50 WIB.
Kejadian berawal saat keduanya tiba di penjagaan Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BK 4545 ADW.
Kepada petugas, keduanya meminta izin untuk memberikan nasi bungkus pada seorang tahanan. Rupanya, kedua anggota polisi tadi ingin memastikan nasi bungkus yang dibawa kedua pelaku, dan kemudian dilakukan pemeriksaan serta dibawa ke kantor Satreskoba Polrestabes Medan.
Kedua pria tersebut berinisial FF (35) dan FS (17) warga Kota Medan. “Saat itu kedua pelaku mau minta izin untuk menyerahkan nasi bungkus yang dibawanya ke sel tahanan Polrestabes Medan namun tidak kami izinkan, lalu keduanya keluar lagi, dan setelah beberapa menit keduanya masuk lagi dan kembali memohon untuk mengantarkan nasi bungkus kembali,” kata Aiptu Irsan Tarigan.
“Saat itu kami curiga, nasi yang dibawanya kami periksa dan dari dalam plastik warna hitam yang didalamnya ada nasi kita temukan 1 paket sabu-sabu ukuran besar yang kita perkirakan 1 jie dan saat ini sudah kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan bersama 1 unit Yamaha Mio soul milik pelaku,” Irsan Tarigan menambahkan. (trib_mdn)