SNT, Sibolga – KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Sibolga dalam Pilkada Sibolga 2020. Acara ini digelar di Aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga, Selasa (15/12/2020).
KPU Mencatat, pada Pilkada Sibolga 2020 ini, sebanyak 51.826 suara sah, dari total 64.329 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sibolga 2020.
Pasangan nomor urut 1, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (JP) meraih suara terbanyak dengan total perolehan 27.494 suara.
Disusul pasangan nomor urut 2, Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang (Abadi) yang memperoleh 13.848 suara.
Sementara pasangan nomor urut 3, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (Assed) meraih 9.985 suara.
Hasil Pilkada Sibolga itu pun ditetapkan dalam surat keputusan KPU berdasarkan data rekapitulasi KPU dari 4 Kecamatan di Kota Sibolga, yakni Sibolga Utara, Sibolga Kota, Sibolga Sambas dan Sibolga Selatan.
Jamal-Pantas meraih 6.920 suara di Kecamatan Sibolga Utara, 5.088 suara di Sibolga Kota, 6.393 suara di Sibolga Sambas; dan 9.093 suara di Sibolga Selatan.
Selanjutnya, Bahdin-Edi (Abadi) memperoleh 3.755 suara di Kecamatan Sibolga Utara, 1.877 suara di Sibolga Kota; 2.953 suara di Sibolga Sambas, dan 5.263 suara di Sibolga Selatan.
Selanjutnya, Sulhan-Edward (Assed) memperoleh 1.646 suara di Kecamatan Sibolga Utara, 2.125 suara di Sibolga Kota, 2.482 suara di Sibolga Sambas, dan 3.732 suara Sibolga Selatan.
Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid dalam sambutannya memberikan waktu kepada paslon yang ingin menyampaikan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), selama 3 kali 24 jam sejak hasil Pilkada Sibolga diputuskan oleh KPU Sibolga sekira pukul 11.36 WIB.
Namun, apabila tidak ada perselisihan, maka MK akan mencatatkan ke dalam buku registrasi perkara konstitusi dan akan diserahkan ke KPU RI untuk disampaikan ke KPU Sibolga untuk ditetapkan paslon pemenang Pilkada.
“Waktunya paling lambat lima hari sejak diputuskan. Apabila ada perselihan, maka akan disesuaikan dengan jadwal-jadwal di MK,” demikian kata Khalid Walid.
Pada rapat pleno itu, saksi dari pasangan Bahdin-Edi (Abadi), dan Sulhan-Edward (Assed) belum bisa memberi keterangan atau tanggapan, apakah pihak mereka akan membuat laporan pengaduan ke MK atau tidak.
Sedangkan Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jamal-Pantas (JP), Hendra Syahputra, menyampaikan ucapan terima kasih, atas seluruh rangkaian proses Pilkada Sibolga berjalan dengan baik. “Kami hargai keputusan KPU dan semua proses secara legalitas sudah dilaksanakan,” ucap Hendra.
Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk kembali bersatu karena pesta demokrasi sudah berakhir. Siapapun pemenangnya, dia adalah pemimpin Kota Sibolga.
Rapat pleno KPU Sibolga berjalan aman dan lancar, di bawah pengamanan TNI/Polri dan Brimob bersama Satpol PP Pemkot Sibolga. (red)