Ini Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19

WhatsApp Image 2021 01 15 at 15.57.54
Ilustrasi Orang Divaksin COVID-19. (Net)

SNT – Sejak Rabu (13/1/2021) kemarin, vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah dimulai, dan sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin. Salah satunya adalah kelompok usia di bawah 18 tahun.

Dan sesuai anjuran pemerintah, bahwa orang yang mendapat vaksin COVID-19 adalah mereka yang termasuk kelompok usia 18-59 tahun, khususnya untuk vaksin buatan Sinovac.

“Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” ujar ahli alergi dan imunologi Profesor Iris Rengganis, sebagaimana dilansir laman health.detik.com, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19.

Berikut ini di antaranya;

1.Terkonfirmasi COVID-19.

2.Ibu hamil dan menyusui.

3.Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

4.Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19

5.Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).

6.Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

7.Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.

8.Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

9.Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid.

10.Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis.

11.Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis.

12.Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.

13.Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.

14.Mengidap penyakit diabetes melitus.

15.Mengidap HIV (human immunodeficiency virus).

16.Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.

“Vaksinasi COVID-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi COVID-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan dalam format skrining,” demikian keterangan dari petunjuk teknis tersebut.

Jadi, apakah kamu termasuk orang yang tidak boleh divaksin COVID-19? Yuk, cek kondisi kesehatan sekarang juga sebelum divaksin. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *