SNT – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes meringkus seorang polisi gadungan usai mencuri ponsel warga dengan modus razia.
Pelaku bernama Khairul berusia 20 tahun warga Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Jawa Barat (Jabar), ditangkap dari rumahnya Rabu (27/1/2021).
Khairul ditangkap polisi karena merampas ponsel warga yang tengah melintas di jalan raya. Modus tersangka yaitu dengan berpura-pura mengaku sebagai polisi. Kemudian menyetop warga.
Namun bukannya memeriksa surat-surat kendaraan. Polisi abal-abal itu bersama rekannya justru merampas ponsel warga.
Kanit I Sat Reskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono menjelaskan, tersangka sudah beraksi di 16 TKP di wilayah Brebes bersama dua rekannya yang kini masih buron.
“Modus pelaku menghentikan motor, terus mengaku polisi, dan setelah itu (tersangka) melakukan perampasan handphone,” kata Titok kepada wartawan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hasil rampasan, dan kini tersangka ditahan di Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (t1)