Ayah Tiduri Anak Kandung Bikin Heboh Warga Gebang Langkat

ayah
Paparan Tersangka MY (Foto: Antara)

SNT – Warga yang berada di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) dihebohkan adanya persetubuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.

Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses. Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Bambang AS, membenarkan kejadian itu, Senin (8/2/2021). “Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Langkat,” kata dia, dilansir Antara.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya itu dilakukan MY (43), saat itu Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.

Baca Juga: Kenapa Sepeda Motor Disebut Kereta di Sumut?

Korbannya sebut saja Bunga (18), akhirnya melaporkan perbuatan ayah kandungnya itu ke Mapolres Langkat, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kronologinya, pada Sabtu (6/2/2021) pukul 19.00 WIB, SA ibu kandung korban (Bunga) sedang berada di rumah di Dusun Paluh Baru, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.

Baca Juga: Cara Bedakan Batuk Biasa dengan Batuk Akibat COVID-19

Bunga lalu menghampiri ibunya dan bercerita bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh MY yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Di mana peristiwa naas itu terjadi Rabu (13/1/2021) pukul 08.00 WIB, di ruang tamu rumah yang mereka tempati bersama.

Baca Juga: Janda 51 Tahun Dibawa ke Villa, Pria Ini Bilang Lebih Berpengalaman

Mendengar pengakuan dari Bunga, lalu SA langsung marah dan menghubungi keluarganya AR, untuk memberitahukan perbuatan yang dilakukan MY terhadap anak kandungnya itu.

Mereka selanjutnya mendatangi Polres Langkat untuk melaporkan peristiwa yang dialami Bunga guna meminta proses hukum terhadap perbuatan yang dilakukan oleh MY. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *