Janda 51 Tahun Dibawa ke Villa, Pria Ini Bilang Lebih Berpengalaman

WUIH
Tersangka EK Ditanyai Kapolres Mojokerto, Donny Alexander. (Foto: dok_faktualnews)

SNT – Pria berinisial EK (28) ini mengaku bahwa janda lebih berpengalaman. EK asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ini menyetubuhi perempuan berusia 51 tahun.

“Karena lebih berpengalaman, dia (korban) kan lebih tahu segalanya,” kata dia kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (4/1/2021).

Bacaan Lainnya

Katanya lagi, ia tidak ada hubungan apapun dengan janda asal Diwek, Kabupaten Jombang itu, dan mengenalnya di tempat lokalisasi.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 4,5 Guncang Gunungsitoli Hingga Kabupaten Nias

“Dia (korban) saya ajak ke villa untuk perhubungan badan. Namun saya tidak ingin menikahinya,” katanya.
Rupanya, usai berhubungan intim, korban memakai baju dan ke kamar mandi.

Setelah itu ia kabur dan membawa motor korban. “Saya membelum membayar dia dan motornya saya jual,” ungkap dia.

Baca Juga: Yakinkan Masyarakat, Besok Bupati Taput Divaksin Perdana

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya.

“Nanti Satuan Reserse kriminal Polres Mojokerto akan selalu melakukan pengungkapan kasus dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada dalam menggunkan perhiasan dan kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga: 3 Pelajar di Taput Spesialis Pencuri Ternak Ditangkap

Pria asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ini ditangkap polisi usai menyetubuhi janda berusia 51 tahun.

EK ditangkap polisi karena terbukti membawa kabur sepada motor milik janda tersebut, saat keduannya pergi ke villa di kawasan Pacet, kabupaten Mojokerto pada 23 November 2020.

Source: faktualnews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *