Pria Ini Ditangkap dari Atas Bukit Sibolga, Oh Ternyata..

WhatsApp Image 2021 02 11 at 10.51.05
Paparan Tersangka di Mapolres Tapteng.

SNT, Tapteng – Polisi menangkap seorang pria inisial AGAM (30) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap dari lokasi penyelidikan polisi di Gang Tertib, Jalan Murai Ujung, Sibolga, Jumat (5/2/2021), sekira pukul 18.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning menjelaskan, lokasi penangkapan di kawasan perbukitan.

Baca Juga: Polisi Tapteng Tangkap Seorang Nelayan di Sibolga, Ini Kasusnya

“Menurut informasi, sering terjadi transaksi sabu di lokasi itu. Polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan langsung ditangkap,” ujar Horas Gurning.

Katanya, saat digeledah, polisi menemukan sebuah ponsel dari tangan AGAM. Sedangkan di lokasi, polisi menemukan kotak rokok berisi 7 paket kecil sabu terbungkus plastik bening.

Baca Juga: Puluhan Pelajar dan Waria Diamankan dari Kafe di Padangsidimpuan

“Sebelumnya, polisi sempat melihat AGM membuang sesuatu ke tanah. Tersangka mengakui barang haram itu adalah miliknya,” jelas Gurning.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu pun dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Barang yang ditemukan telah disita polisi sebagai barang bukti,” terangnya. (rank)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *