SNT – Mungkin ini diluar dugaan, tapi kenyataan ya begini. 27 pelajar dan waria di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut) ini, digelandang ke Mapolsek Batunadua.
Penyebabnya, lantaran terjaring sedang pesta miras di salah satu kafe di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kedatangan petugas dari TNI, Polri dan Satpol PP, membuat puluhan anak-anak dan waria tersebut tak berkutik di ruangan yang mereka tempati.
Dari 27 orang yang diamankan, ternyata tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Bus Rombongan Pemkab Agam Masuk Jurang di Madina
Menurut Kapolsek Batunadua, AKP M. Butarbutar, razia yang mereka merupakan bagian dari penanganan dan penanggulangan COVID-19 sesuai dengan instruksi Gubsu, dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Padangsidimpuan .
“Dalam pelaksanaannya, kita selalu mengedepankan langkah-langkah humanis, seperti mengimbau kepada para pengusaha supaya menutup aktivitas usahanya pada pukul 22.00 WIB,” kata Butarbutar.
Baca Juga: Ayah Tiduri Anak Kandung Bikin Heboh Warga Gebang Langkat
Kepada yang terjaring kemudian diberikan bimbingan dan arahan. Polisi akan memanggil orang tua atau keluarga masing-masing anak, agar dapat membimbing dan mengawasi anaknya dari pergaulan yang salah, karena sebagian masih berstatus pelajar. (sindonews/snt)