Tiga Perempuan Ketahuan Mencuri di Minimarket

wanita

SNT – Di Lampung, tiga orang perempuan dibekuk aparat kepolisian Polsek gading Rejo lantaran kedapatan mencuri kosmetik di sebuah mini market di Kabupaten Pringseu.

Saat beraksi, salah seorang pelaku mengalihkan perhatian karyawan mini market tersebut, sementara dua pelaku lainnya melakukan pencurian.

Baca Juga: Sebelum Bertemu Ashraf, BCL: Gue Pikir Cinta Semenyakitkan Itu

Para pelaku tak berkutik saat aparat kepolisian menangkap ketiganya, Eka berusia 21 tahun, RH 20 tahun warga Bandar Lampung, serta FM berusia 23 tahun warga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga: Wagubsu Lepas Ekspor Perdana dari Pelabuhan Sibolga ke Inggris

Ketiga pelaku berbagi peran untuk memuluskan aksi kejahatan. RH mengalihkan perhatian karyawan mini market, sehingga kedua rekannya dengan mudah melakukan pencurian.

Barang curian langsung dimasukkan pelaku ke tas dan dimasukkan ke mobil. “Saat ini sedang melakukan pendalaman, dan proses pemeriksaan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Gading Rejo, Ipda Adi Setiawan kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga: Ijeck: Golkar Sumut Targetkan 2 Juta Kader Menuju 2024

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 24 produk kosmetika, produk perawatan tubuh, masker dan makanan hasil curian.

Polisi akan menjerat ketiganya pelanggaran pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (t1/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *