SNT, Tapsel – Polisi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali turun ke jalan melaksanakan Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terkait COVID-19, Selasa (9/3/2021).
Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui PS Kasubbag Humas, Iptu Amron Manullang mengatakan, oeprasi yustisi ini dimulai pukul 09.00-12.00 WIB di Jalinsum Padangsidimpuan Gunung Tua, Desa Pargarutan Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sumatra Utara.
Jumlah petugas gabungan yang dikerahkan, 10 orang dari Polres Tapsel, 4 orang Satpol PP, petugas Dishub 3 orang dan 3 orang dari BPBD Tapsel.
“Dalam operasi yustisi ini, kita masih mendapati pengendara sepeda motor, mobil dan truk yang tidak memakai masker,” kata Amron kepada wartawan.
“Selanjutnya diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis oleh petugas Satpol PP,” sambungnya.
Dalam operasi ini, lanjut Amron, juga dilakukan pembagian masker, dan imbauan protokol kesehatan. “Masyarakat kita imbau agar lebih meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, kita harapkan masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” imbau Amron.
Meski demikian, kata Amron, bahwa sebagian besar masyarakat yang lewat di lokasi operasi sudah menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19. (snt/ril)