SNT, Sibolga – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara mengkonfirmasi soal hilangnya sejumlah aset atau barang-barang dari Rumah Dinas Wali Kota Sibolga.
Kepada wartawan, Yusuf Batubara membenarkan ada beberapa aset milik Pemko Sibolga yang menjadi inventaris Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga diketahui tidak berada ditempat atau hilang.
“Sebelum masa jabatan Wali Kota sebelumnya Syarfi Hutauruk berakhir, beliau memang ada mengirim surat kepada saya, beliau meminta kepada saya agar memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan untuk menginventarisir beberapa barang yang akan dibawa beliau (Syarfi Hutauruk) dan akan diganti rugi. Ada 7 item yang tertulis di situ,” ungkap Yusuf Batubara, Senin (12/4/2021).
Yusuf menjelaskan, mekanisme lelang atau pengambilan barang yang menjadi aset Pemerintah memerlukan sebuah proses hingga barang tersebut berpindah kepemilikan.
“Nah, seperti permohonan yang dilakukan oleh Pak Syarfi itu sudah benar. Selanjutnya ada lagi proses pemeriksaan, kemudian penghitungan nilai penyusutannya. Jadi, karena di Pemko Sibolga belum ada tenaga atau yang memiliki sertifikasi yang bisa menghitung penyusutan harga atau barang yang akan dilelang, maka sebaiknya kita mengajukan itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai barang ini,” katanya.
“Setelah dapat harga, barulah Wali Kota memerintahkan supaya dilelang. Siapa yang menang dalam lelang, maka dia lah yang berhak atas barang itu. Nah yang terjadi pada saat ini, proses itu belum terlaksana tetapi barang sudah tidak ada lagi di tempat,” jelas Yusuf Batubara didampingi Plt Kepala Inspektorat, Ichwan Simatupang, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan, Abdul Karim, Sutrisno selaku Bendahara Barang sekretariat Pemko Sibolga.
Dia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aset yang berada dalam Rumdis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga masih merupakan tahap awal sebelum dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Namun begitupun, Yusuf Batubara berharap persoalan ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara baik-baik.
Dia juga mengaku telah berupaya menghubungi mantan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk melalui mantan ajudannya agar menyelesaikan persoalan itu, apalagi hilangnya sejumlah aset dari Rumdis Wali Kota Sibolga tersebut menjadi pembicaraan hangat masyarakat baik di media Sosial maupun di warung kopi.
“Apakah ini nanti barang akan dikembalikan atau diteruskan supaya diproses, kalau beliau ingin mengajukannya diproses tentukan yang mengesahkan ini untuk dilelang atau tidak adalah Wali Kota yang baru. Tapi kita berharap ini segera selesai,” tukasnya.
Sebelumnya, Sutrisno selaku bendahara barang, Sekretariat Pemerintah Kota Sibolga mengaku, saat itu dia bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut berkunjung ke Rumdis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.
Kemudian, BPK memeriksa semua fisik yang ada dalam rumah dinas yang pernah ditempati Syarfi Hutauruk selama 10 tahun itu.
“Memang, saat BPK melakukan pemeriksaan, ada item barang yang tidak berada di tempat dan itulah yang menjadi hasil dari pada temuan mereka,” kata Sutrisno.
“Aset yang tidak berada di tempat itu seperti yang tercantum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) seperti sofa, lemari makan, tempat tidur dan lainnya. Jadi berdasarkan KIB itulah BPK melakukan pemeriksaan,” sebutnya sembari menambahkan ia baru mengetahui barang-barang atau aset yang berada dalam Rumdis tersebut hilang setelah BPK melakukan pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah barang yang merupakan aset pemerintah di Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, hilang.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan meninjau Rumah Dinas Wali Kota Sibolga beberapa waktu lalu.
Jamaluddin kaget, saat ia masuk dan memeriksa satu persatu ruangan di rumah dinas itu.
Dia menemukan rumah yang pernah ditempati Wali Kota sebelumnya Syarfi Hutauruk terlihat kosong, hanya ada beberapa kursi serta beberapa piagam penghargaan.
Diketahui sampai saat ini, Jamaluddin Pohan belum menempati rumah dinas sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Sibolga pada 26 Februari 2021 lalu. (red)