SNT, Tapsel – Polres Tapanuli Selatan terus gencar menggelar Operasi Yustisi serta menyalurkan paket sembako bantuan sosial (Bansos) PPKM Mikro kepada warga yang kurang mampu terdampak COVID-19.
“Kegiatan tersebut kita laksanakan sebagai wujud kepedulian sosial dari kepolisian,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (13/8/2021).
Kali ini, kegiatannya dilaksanakan di Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel.
“Dari pelaksanaan Operasi Yustisi ini, terjaring sebanyak 40 orang pelanggar Prokes. Sebanyak 25 orang diantaranya diberikan teguran lisan dan 15 orang lainnya diberikan teguran tertulis,” jelas Roman.
Dijelaskan, tim juga membagikan masker kepada pengendara yang melintas di lokasi operasi yustisi.
Selanjutnya disalurkan bantuan paket sembako bansos PPKM Mikro Polres Tapanuli Selatan kepada 6 orang warga yang kurang mampu terdampak COVID-19.
Keenam warga tersebut yaitu, Sapiatun Harahap (65) petani Desa Pintu Padang Kecamatan Angkola Selatan, Sarda (54) petani Kelurahan Napa, Lamsari Lubis (54) petani Kelurahan Napa, Risma Lubis (63) petani Desa Pintu Padang dan Mukmin Harahap (54) petani Desa Pintu Padang Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan.
Saat menyalurkan bantuan tersebut, personil Polres Tapanuli Selatan menyampaikan imbauan prokes kepada warga penerima bansos dan warga lainnya.
Personil yang terlibat dalam operasi yustisi ini sebanyak 19 orang personil, terdiri dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Satpol PP 5 orang, BPBD 4 orang dan Dinas Perhubungan sebanyak 2 orang. (rank)