Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Soekarna-Hatta

Nikson Nababan Resmikan Jembatan Soekarna-Hatta di Tapanuli Utara
Nikson Nababan Resmikan Jembatan Soekarna-Hatta di Tapanuli Utara.

SNT – Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan meresmikan jembatan alternatif sepanjang 9 meter dengan lebar 9 meter di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (21/8/2021).

Namun ada yang menarik dengan nama jembatan ini. Bupati Nikson Nababan menamainya ‘Jembatan Soekarna-Hatta’, kenapa?

Bacaan Lainnya

“Saya berikan namanya Jembatan Soekarno Hatta karena saya ingin selalu menanamkan kepada masyarakat sejarah tentang jasa-jasa Soekarno Hatta kepada negeri kita tercinta ini sebagai bapak bangsa, sangat nasionalis dan Marhaen. Semoga masyarakat hingga ke seluruh pelosok bisa menikmati pembangunan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Nikson usai meresmikan jembatan tersebut.

WhatsApp Image 2021 08 21 at 14.54.29

Ia mengungkapkan, jembatan ini merupakan satu-satunya jembatan di Sumatra Utara yang diberi nama jembatan Soekarno Hatta.

“Satu satunya nama jembatan di Sumatra Utara. Saya tahu jembatan ini sangat urgent, sehingga begitu terkena bencana langsung saya bangun dan saya resmikan hari ini. Saya tidak mau masyarakat terlalu lama menunggu karena proses perekonomian akan sangat terganggu,” ujarnya.

Nikson mengatakan, jembatan ini memiliki fungsi sangat penting bagi masyarakat dalam transaksi dan proses perekonomian masyarakat setempat.

“Jembatan lama memang sudah pernah ada, tetapi kondisi rusak dan tidak dapat dilalui karena bencana alam sejak Januari 2021 lalu,” jelasnya.

WhatsApp Image 2021 08 21 at 14.54.31

Masyarakat setempat yang hadir saat peresmian, menyampaikan terima kasih atas pembangunan jembatan ini karena berdampak kepada kesinambungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Aek Siansimun.

Jembatan ini juga menghubungkan Desa Aek Siansimun dengan Kelurahan Hutatoruan x, Hutatoruan IX dan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung. Konstruksi jembatan beton bertulang pondasi bor pile beserta tembok penahan dengan pagu sebesar Rp 1.038.500.000,- dibangun dari Dana APBD Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran (TA) 2021. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *