SNT – Polisi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengamankan belasan anak remaja yang terlibat tawuran di depan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Padangsidimpuan, Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (12/9/2021), dinihari. Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit becak bermotor (betor) dan sepeda motor.
Belasan pelajar yang diamankan itu diketahaui berinisi, BT (16), warga kampung Selamat, RA (21), warga Jalan Topi, AM (15), JS, (17), ZL (15), AS (17), Jalan Merdeka (Samora), MS, (13), DS (14) Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, ZAP (16) warga Kampung Teleng, AP (15) Sabungan Jae, KN (14) Kelurahan Kantin, SL (14) Tonga, FF (15) warga Losung Batu, RR (15), FG (15) Kelurahan Sadabuan, AR (15) Kelurahan Kayu Ombun.
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno mengatakan, sebagian mereka diamankan ketika melakukan aksi tawuran di depan kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan. “Saat itu kita langsung kepung ketika mereka sedang tawuran, hasilnya sejumlah pelaku diamankan,” jelas Bambang Priyatno.
Bambang mengatakan, aksi pelaku tawuran tidak bisa ditolerir, karena mereka nekat lempar-lembaran di tengah kota, sehingga masyarakat yang melintas dari kawasan itu tidak nyaman.”Kendaraan terpaksa menghindar karena mereka lempar-lemparan batu,” ungkapnya.
Setelah mengamankan sejumlah pelaku tawuran, petugas kepolisian lalu membawa mereka untuk mencari rekan-rekannya yang melarikan diri. “Jadi, para pelaku tawuran ini juga yang menunjukkan siapa rekan mereka yang ikut tawuran,” bebernya. (ril)