SNT – Atta Halilintar melaporkan content creator Savas Fresh (28) ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah kemudian menemui Savas di Polres Jaksel, kemarin.
Pertemuan itu terjadi di sebuah ruangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/9) malam. Atta saat itu baru tiba dari Bandung, dan langsung menemui Savas.
“Kami dari Bandung bawain ini makanan. Dimakan ya. Gimana kabar?” begitu sapa Atta kepada Savas seperti dilihat dalam video.
Tidak banyak kata yang keluar dari mulut Savas. Dia yang terlihat berkepala plontos, hanya tertunduk saat dihampiri oleh Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Aurel pun ikut angkat bicara terkait tindakan Savas kepada keluarganya. Aurel mengaku sedih saat mengetahui penghinaan yang dilakukan oleh Savas kepadanya.
“Sebenarnya sih pengin nanya aja kan dari awal kan saya sering, kok, apa ya maksudnya, kok bisa bicaranya kayak gitu, sedangkan anak saya masih dalam kandungan. Anak saya katanya autis. Sebenarnya tuh sedih banget kok bisa kayak gitu,” ucap Aurel.
Dia pun tidak kuasa menahan tangis. Atta Halilintar terlihat menenangkan sang istri. “Saya sampai bolak balik ke psikolog karena jujur hati saya sakit,” ungkap Aurel sambil menangis.
Diketahui Atta Halilintar diam-diam membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar 2 bulan yang lalu.
Atta Halilintar melaporkan content creator Savas Fresh (28) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Selama tempo 2 bulan itu polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Savas Fresh pun kemudian ditangkap hingga dijadikan tersangka dan ditahan polisi.
“Sebulan atau dua bulan yang lalu ada pelaporan yang disampaikan oleh Saudara Atta, bahwa yang bersangkutan beserta seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya, yang bersangkutan akhirnya melakukan pelaporan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (17/9) lalu.
Atas laporan Atta Halilintar itu, polisi melakukan penyelidikan. Savas kemudian ditangkap di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat, sekitar seminggu lalu.
Polisi kemudian menetapkan Savas sebagai tersangka di Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Savas kemudian ditahan polisi.
Atta Halilintar melaporkan Savas Fresh karena konten video di TikTok dan YouTube. Dalam video tersebut, Savas Fresh mengungkapkan orang tua Atta Halilintar punya utang.
“Dia (Savas) menuduhkan masalah utang ke orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9) lalu. (dtc/snt)