Satpol PP Gerebek Kos-kosan, Isinya Belasan ABG Siap “Pakai”

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

SNT – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menggerebek sejumlah rumah kos di Kota Rantepao yang diduga menjadi tempat praktek pronstitusi anak di bawah umur, Rabu (13/10/2021).

Penggerebekan dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan praktek prostitusi dan pasangan kumpul kebo di sejumlah kos-kosan.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan tersebut, belasan wanita yang diduga masih di bawah umur dan terlibat prostitusi diamankan di sebuah rumah kos tanpa melakukan perlawanan.

Selain mengamankan beberapa wanita yang diduga terlibat pronstitusi terselebung di rumah kos, Satpol PP Pemkab Toraja Utara juga mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang didapat sedang berduaan dalam kamar kos.

Para wanita yang diduga terlibat kasus prostitusi dan pasangan bukan suami istri tersebut, kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata.

Sementara belasan lainnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk menjalani rehabilitasi di makassar Sulawesi Selatan.

Plt Kasat Pol PP Toraja Utara yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa berkat laporan masyarakat dugaan pronstitusi anak di bawah bawah umur langsug digerebek.

“Wanita yang terjering razia beberapa diantaranya masih dibawah umur, dan juga diduga terlibat pronstitusi sehingga langsung diserahkan ke dinas sosial untuk menjalani rehabilitasi,” kata Rianto Yusuf.

Sementara untuk mengungkap jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, saat ini pihak Satpol PP terus gencar melakukan penggerebekan di sejumlah hotel dan rumah kos yang ada di Toraja Utara. (t1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *