Sat Reskrim Polres Nias-Polda Sumut Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Kebun

Paparan Terduga Pelaku (kiri) di Mapolres Nias.
Paparan Terduga Pelaku (kiri) di Mapolres Nias.

SNT – Sat Reskrim Polres Nias-Polda Sumut mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Dusun I Desa Banuasibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara, tepatnya dikebun milik Faomambowo Zebua alias Ama Ke’o, pada Senin 25/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Ada dua orang korban dalam kasus ini yakni, Ramisokhi Zebua alias Ama Yanu (meninggal di TKP) berusia 61 tahun seorang petani warga Dusun I Desa Banua Sibohou III, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Kemudian korban luka bernama Yason Zebua alias Ama Desi berusia 31 tahun, juga warga yang sama dan seorang petani.

Bacaan Lainnya

Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi menerangkan dalam kasus ini, terduga pelaku pembunuhan berinisial MZ alias Gainu (26) warga Desa Tuhegafoa dua Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias.

Dijelaskan, pascadilaporkan setelah peristiwa pembunuhan tersebut, Sat Reskrim Polres Nias melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. “Kita juga sudah mendatangi rumah terduga pelaku serta tempat lain yang kita duga jadi tempat persembunyian terduga pelaku,” jelas Rudianto, Selasa (26/10/2021).

Selain itu lanjutnya, Sat Reskrim Polres Nias juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Hiliduho guna meyakinkan terduga pelaku untuk menyerahkan diri.

“Dari hasil komunikasi antara kepala desa dengan terduga pelaku pembunuhan, disepakati dan terduga yakin, sehingga terduga mengatakan menyerahkan diri ke polisi. Dan hari ini terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Mapolres Nias,” ungkap Rudianto.

Sebelumnya diberitakan, korban Ama Yanu dan Ama Desi Zebua bersama beberapa warga lainnya sedang bekerja di kebun di lokasi kejadian untuk membuka badan Desa Banua Sibohou III. Saat itu terduga pelaku berinisial MZ alias Gainu (26) ada di sana, dan terlibat pertengkaran dengan kedua korban.

Ketika terjadi pertengkaran, terduga pelaku MZ alias Gainu mencabut parang yang tersarung di pinggang kanannya dan menebaskan parang tersebut ke arah korban Ama Desi Zebua dan mengenai pergelangan tangan kiri.

Saat itu Ama Desi Zebua beserta saksi-saksi yang ada di lokasi berlari menyelamatkan diri. Sementara Ama Yanu Zebua masih berada di TKP bersama terduga pelaku.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Nias-Polda Sumut Tangani Kasus Pembunuhan di Kebun

Rudianto menjelaskan, saat Ama Desi Zebua tiba di rumah dengan kondisi tangan bersimbah darah, ia pun bercerita kepada ibunya Ina Yanu Zebua terkait peristiwa yang terjadi.

“Setelah itu, Ina Yanu Zebua sendirian melihat ke kebun lokasi terjadinya pertengkaran, dan menemukan korban Ama Yanu Zebua sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telungkup, dan leher belakang korban sudah robek mengeluarkan banyak darah,” terangnya.
Selanjutnya, peristiwa itu disampaikan ke Polsek Alasa oleh Kepala Desa Banua Sibohou III. Dan korban selanjutnya dibawa di Puskesmas untuk dilakukan visum.

Ditanya apa motif terjadinya penganiayaan tersebut, AKP Rudianto Silalahi mengatakan karena saling ketersinggungan antara pelaku dengan korban soal tempat pekerjaan pembukaan badan jalan desa yang berbatasan dengan kebun milik terduga pelaku. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *