Jurtul Kim Diamankan ke Polres Samosir, Barbutnya Jutaan Rupiah

Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Terduga Pelaku Jurtul Kim di Wilayah Hukum Polres Samosir.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Terduga Pelaku Jurtul Kim di Wilayah Hukum Polres Samosir.

SNT – Sat Reskrim Polres Samosir-Polda Sumut mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku juru tulis (jurtul) perjudian jenis Kim.

Terduga pelaku jurtul perjudian Kim tersebut berinisial ON alias Pak Enjel berusia 39 tahun (petani) warga Hariara Pintu, Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono menjelaskan, ON alias Pak Enjel diamankan pada Rabu (27/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh Tim Unit Pidum Sat Reskrim.

“ON alias Pak Enjel tertangkap tangan oleh Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat melakukan permainan judi jenis Kim tersebut di sebuah warung (kedai) di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir,” ungkapnya.

Suhartono menerangkan, dari Pak Enjel petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp.1.509.000,”. Selain itu, satu buah Handphone merek Oppo warna hijau berisi chat angka pembelian judi Kim.

Barang bukti lainnya yang disita polisi yakni dua buah buku tulis berisi tulisan angka tebakan judi Kim. Tiga buah pulpen, satu buah kartu ATM, serta satu lembar kertas berisi angka tebakan Togel.

Dijelaskan, ON alias Pak Enjel diamankan setelah personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, ada seseorang yang diduga sebagai juru tulis perjudian jenis KIM.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir dengan cepat melakukan penelusuran di warung- warung yang berada di sekitar jalan lintas Tele menuju Medan dan di sekitar Desa Hariara Pintu, dan di sebuah warung (kedai) tim kita menemukan ON alias Pak Enjel dan mengamankannya bersama barang bukti,” sambung Suhartono dalam keterangan tertulisnya.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari bandar permainan judi tersebut. “Saat ini ON alias Pak Enjel dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Samosir guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *