Melawan Petugas, Seorang Pria di Padangsidimpuan Dilumpuhkan, Ini Kasusnya

IMG 20211105 224537
Tersangka saat di Rumah Sakit (Istimewa)

SNT – Seorang pria terduga bandar narkoba berinisial AA alias Adek Gambolo (48) terpaksa dilumpuhkan personel Polsek Batunadua dan personel Polres Padangsidimpuan dengan timah panas, Jumat (5/11/2021) pagi.

Tersangka AA sudah santer dan meresahkan masyarakat atas kelakuannya dan dibekuk di satu rumah di Silayang-layang, Lingkungan IV Kelurahan Wek II Padangsidimpuan Utara.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini yang memimpin langsung jalannya penggerebekan bersama puluhan personel gabungan menjelaskan, kegiatan itu berawal dari informasi dari masyarakat. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dengan teknik undercover (penyamaran).

“Jadi, hari ini telah diamankan pria berinisial AA alias Adek Gambolo. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Juliani Prihartini kepada wartawan.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan dari Adek Gambolo diamankan barang bukti diduga sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram.

Petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur, karena saat penggerebekan Adek Gambolo memberikan perlawanan.

“Yang bersangkutan (Adek Gambolo) sedang berada (menjalani perawatan medis) di Rumah Sakit Padangsidimpuan,” jelas Juliani seraya menyebut selain itu personel juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik.

Kapolres menegaskan, pihaknya tak akan memberi ampun terhadap pengedar narkoba karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat merusak generasi penerus.

Masyarakat diminta untuk mendukung program Polres Padangsidimpuan dalam rangka pemberantasan narkoba. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *