SNT – Seorang ayah di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatea Utara (Sumut) mencabuli anak kandungnya sendiri.
Aksi bejadnya itu terungkap saat korban menceritakan perbuatan cabul ayahnya pada ibu korban. Tersangka pun nyaris menjadi amukan massa, dan beruntung polisi berhasil mengamankan tersangka dari amukan massa.
“Tersangka ini sempat hendak diamuk massa sebelum petugas kita tiba di lokasi,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, Jumat (19/11/2021).
Tersangka EZ (43) warga Kecamatan Sayurmatinggi, Tapsel, tidak dapat berkutik setelah dibekuk polisi atas kasus pencabulan pada anak kandungnya sendiri.
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka pada korban sebut saja Melati (12) berawal pada bulan Oktober lalu.
Merasa aman karena aksi bejadnya bisa ditutupi dengan rapi, perbuatan cabul itu pun berulang sekitar 2 bulan lamanya.
Bahkan perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada korban diberbagai tempat, seperti digubuk sawah dan di kamar korban.
Korban yang sudah tidak tahan lagi menjadi pempiasan nafsu bejad sang ayah, nekad menceritakan perbuatan cabul tersebut pada ibunya.
Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan suami, ibu korban mengamuk dan tersangka nyaris menjadi amukan massa, beruntung pihak kepolisian dari Polsek Pintu Padang, langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tapsel.
Di hadapan penyidik tersangka EZ mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan pencabulan pada anaknya itu.
“Saya khilaf pak, saya sudah tiga kali melakukan hal itu,” kata EZ.
Lebih lanjut disampaikan, perbuatan cabul itu sudah berlangsung sekitar 2 bulan lalu atau sejak bulan Oktober hingga November 2021.
“Setiap melakukan aksinya, tersangka kerap mengancam korban supaya tidak bercerita kepada siapapun. Aksi pencabulan ini dilakukan tersangka di kediamannya dan di kebunnya,” ujarnya. (snt)