SNT – Warga jalan D.I Panjaitan Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatra Utara dihebohkan dengan kebakaran kamar lantai II rumah Delfi Silitonga, Jumat (19/11/2021) sekira pukul 11.10 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Iptu R Sormin menjelaskan, kebakaran itu terjadi saat Jogiara menghidupkan obat nyamuk bakar di dalam kamarnya sekira pukul 11.05 WIB.
“Setelah Jogiara menghidupkan obat nyamuk bakar di dalam kamarnya itu, ia kemudian pindah ke ruang tamu di lantai II. Dan pada pukul 11.20 WIB, Jogiara melihat kasur yang berada di kamarnya sudah terbakar dan langsung menelepon petugas pemadam kebakaran,” jelas Sormin.
Selanjutnya pukul 11.40 WIB, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemko Sibolga tiba di lokasi untuk memadamkan api dan dibantu oleh masyarakat dengan menggunakan racun api. “Pukul 12.10 WIB, api sudah berhasil dipadamkan,” ujar Sormin.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sibolga. Sementara kerugian sekitar dua juta lima ratus ribu rupiah, dan insiden kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” jelasnya. (snt)