SNT, Sibolga – Kebakaran rumah yang terjadi di Kota Sibolga, Sumatra Utara pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, menewaskan tiga orang warga. Ketiga korban adalah pasangan suami istri dan seorang anak.
Lokasi kebakaran di jalan Kamboja Gang Masjid Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara. “Korban bernama Aminudin (50), Sarnila Zebua (46) dan Hamifa (3),” kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Iptu R Sormin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa.
Dalam musibah kebakaran ini, tiga warga selamat, yakni keluarga bapak Rejo (43) dengan jumlah anggota keluarga sebanyak 4 orang.
Keluarga ibu Sania (40) jumlah anggota keluarga sebanyak 3 orang. Kemudian keluarga Husdarto Afandi (38) dengan jumlah anggota keluarga sebanyak 3 orang.
“Kerugian materil tiga unit rumah papan bentuk couple hangus terbakar. Satu unit rumah mengalami kerusakan di bagian dapur dan dinding bagian samping rumah. Dan harta benda milik korban yang terbakar diperkirakan mengalami kerugian berkisar 300 juta rupiah,” kata Sormin, Selasa.
Sormin menerangkan tiga rumah yang terbakar merupakan kontrakan. “Berdasarkan keterangan saksi atau korban selamat bernama Rejo bahwa sekira pukul 04.00 WIB ia terbangun dan melihat api sudah mulai besar yang asal mula api dari arah rumah yang dihuni oleh salah satu warga,” terang Sormin.
“Kemudian saksi beserta keluarga dan penghuni rumah lainnya berupaya menyelamatkan diri, namun saksi melihat rumah keluarga Bapak Aminudin dalam keadaan terkunci yang selanjutnya saksi bersama dengan warga lainnya berupaya mendobrak pintu rumah, akan tetapi puntu rumah tidak dapat dibuka,” jelasnya.
Masih Sormin, selanjutnya seķira pukul.04.30 WIB, petugas Damkar dengan mengerahkan tiga armadanya dan 2 mobil tangki lainnya yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.30 WIB.
“Dan selanjut ditemukan 3 jenazah korban jiwa tersebut di atas dalam posisi terlentang dan hangus terbakar,” kata Sormin.
“Asal api masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Sibolga serta pihak Laboratorium Forensik Poldasu guna melakukan olah TKP,” ujarnya. (snt/ril)