Wanita Berseragam ASN yang Diikat Itu Ngaku Sebagai Sekretaris Daerah Tapteng

Untitled 1
RDH saat Diikat Warga di Salah Satu Tiang.

SNT, Sibolga – Wanita berseragam ASN yang diamankan warga dan kemudian diikat dengan kain di salah satu tiang di pinggir jalan Damai, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Senin (13/12/2021) siang kemarin, ternyata mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Wanita berinisial RDH (31) warga Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut itu diamankan karena korban kesal tak juga masuk jadi tenaga honorer di kantor pemerintah seperti yang dijanjikan RDH.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu mengatakan sebelumnya RDH seorang ASN di Pulau Nias, namun sudah dipecat. “Dia (RDH) PNS kian di Nias, jadi kami konfirmasi ke sana (Nias), bahwa ternyata RDH sudah dipecat sebagai PNS sesuai dengan pernyataan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Nias,” kata Bremer.

Setelah diamankan ke Polsek Sibolga Selatan, upaya perdamaian antara RDH dan korban dilakukan. “Korban merasa kasihan kepada RDH dan memaafkannya, karena RDH baru melahirkan, dan anaknya masih kecil,” ujar Bremer.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, RDH baru menerima uang sebesar 200 ribu rupiah dari korbannya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sibolgag, Iptu R Sormin dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, aksi warga yang mengamankan RDH terjadi pada pukul 15.00 WIB di jalan D.E.STB Panggabean, Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan. “Benar, RDH mengaku sebagai Sekda Kabupaten Tapteng diamankan warga,” kata Sormin.

Kepada korbannya, RDH mengaku bisa mengurus ijazah Mawarni Zega yang kemudian berjanji akan mempekerjakannya di Kantor Bupati Tapteng.

“Sebelumnya RDH memintai uang 3 juta rupiah, namun saat itu pihak Mawarni Zega hanya mempunyai uang 200 ribu rupiah, dan kemudian diserahkan kepada RDH dengan perjanjian akan dibayar setelah ijazah SMK keluar. Saat itu tepat pada Kamis 9 Desember 2021 di rumah Mawarni Zega di jalan D.E.STB Panggabean Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” terang Sormin.

Namun seiring berjalannya waktu, pihak keluarga Mawarni Zega merasa curiga terhadap RDH, dan selanjutnya mendatangi kantor Bupati Tapteng untuk menanyakan tentang status dari RDH yang mengaku sebagai Sekda Kabupaten Tapteng.

Setelah mendapat jawaban bahwa RDH merupakan Sekda gadungan, rupanya RDH kembali mendatangi rumah Mawarni Zega untuk meminta uang sebesar Rp3 juta. “Saat itu juga pihak keluarga Mawarni Zega langsung mengamankan RDH dan menyerahkannya ke Polsek Sibolga Selatan,” jelas Sormin.

Dijelaskan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum mengingat RDH masih mempunyai bayi yang masih berumur 3 bulan.

“Antara RDH dengan Mawarni Zega sepakat melakukan perdamaian dengan tidak ada melanjutkan ke ranah hukum. dimana pada saat melakukan perdamaian disaksikan oleh Kepala Lingkungan Haspian Tambunan dan pihak Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (snt)

 

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari smartnewstapanuli.com. Caranya, follow Instagram, Twitter, dan instal aplikasi Smart News Tapanuli. Selain itu, kunjungi dan bergabunglah di Grup Facebook Smart News Tapanuli. Call liputan dan informasi peristiwa: 0813-7631-4887 (WhatsApp), dan email: smartnewstapanuli@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *