SNT, Tapsel – Bagi pelaku perjalanan yang ingin melintasi wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut), jangan lupa untuk membawa kartu vaksinasi, hal itu sebagai tanda bahwa Anda sudah divaksin Covid-19.
Demikian disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, disela simulasi Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada Operasi Lilin 2021 di Mapolres Tapsel, Kamis (23/12/2021).
Aplikasi pedulilindungi untuk para pelaku perjalanan dalam negeri, jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, khusus di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Pun demikian bagi yang belum divaksin bila juga merasa ingin melintas wilayah hukum Polres Tapsel tidak usah khawatir. Sejumlah petugas vaksinator sudah siap siaga memberikan pelayanan,” jelas Roman.
Diterangkannya, petugas vaksinator itu ada di lima titik Pos Pengamanan dan satu Pos Pelayanan di gerbang masuk ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sesuai simulasi dihadapan unsur Forkopimda serta pejabat Tapsel-Paluta lainnya, nantinya seluruh pengendara baik roda dua dan empat yang melintas di wilayah hukum Polres Tapsel akan diperiksai.
“Pengemudi dan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, lalu dicek melalui scand barcode memastikan apakah seseorang itu sudah divaksin di aplikasi pedulilindung Covid-19 atau belum,” tegasnya.
Aman! silakan lanjutkan perjalanan. Bagi belum vaksin siap-siap disuntik vaksin dosis satu, bagi yang sudah dosis satu diarahkan vaksin suntik dosis dua oleh petugas di lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan disediakan. Kendaraan juga akan diberi stiker, tanda sudah melalui pemeriksaan.
“Nah khusus kendaraan yang penumpangnya lebih dari satu orang akan dilakukan random sampling swab antigen. Bila hasilnya reaktif, penumpang itu segera dirujuk ke rumah sakit pemeriksaan selanjutnya menggunakan ambulance disediakan,” tegas Roman.
Selanjutnya, petugas akan menginformasikan kepada pengemudi/keluarga terkait di mana rumah sakit rujukan penumpang yang ditemukan reaktif tersebut, sehingga pengemudi dan penumpang lain dapat melanjutkan perjalanannya.
“Semua ini dalam rangka melindungi masyarakat secara umum agar terhindar dari Covid-19, apalagi menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi kegiatan massal atau kumpul-kumpul, sehingga penting protokol kesehatan,” pungkasnya. (snt)