SNT – Pria berinisial PUR (42) warga Banjarwangi, Garut, Jawa Barat (Jabar), tega sodomi 2 kakek setelah mengaku mendapat wangsit dari mimpi. Pria tersebut kini diamankan pihak berwajib dari Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, PUR sehari-hari dikenal sebagai guru ngaji di kampung. “Pelaku sebagai guru ngaji di kampung, perbuatan,” kata Wirdhanto.
Lebih lanjut, Wirdhanto menjelaskan korban yang disodomi oleh PUR lebih dari 2 orang.
Sementara korban yang telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian, masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.
“Ini diduga memaksa perbuatan cabul, korbanya usianya sudah renta usia 70 tahun dan 79 tahun dan statusnya laki-laki atau kakek renta,” jelas dia.
Menurut PUR, motif melakukan perbuatan cabul tersebut dilatari dari wangsit yang diterimanya saat bermimpi.
“Perbuatan itu dilakukan kepada 2 korban yang sudah melapor, nah jadi pelaku ini bermimpi atau menerima wangsit sebelum melakukan zina sesama jenis,” kata Wirdhanto.
Atas pengakuannya itu polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena tersangka adalah seorang guru ngaji.
Sementara atas prilakunya polisi menjerat tersangka dengan pasal 289 ayat 1. “Terancam 9 tahun penjara berdasarkan pasal 289 ayat 1. Jadi imbauan jika masih ada korban yang belum melapor, agar segera melapor ke petugas,” pungkasnya. (Tv1/snt)