Ngaku Polwan, Kibuli Korbannya Rp13 Juta

IMG 20220608 160744

SNT, Tapsel – Wanita berinisial, FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ini benar-benar tidak tahu malu. Wanita berstatus mahasiswa ini mengaku-ngaku polisi wanita (Polwan) berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Informasi dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara sekira April 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: TERUNGKAP, Puput Tarihoran Siswi SMK Berparas Cantik Warga Tapteng Ditemukan di Riau Bersama Seorang Pria

Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah.

Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

“Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam keterangan tertulis diperoleh, Rabu (7/6/2022).

Baca Juga: Gadis di Bawah Umur di Tapanuli Utara Digilir 10 Pria

Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan.

Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya dengan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

“Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp2 juta. Kedua, sebanyak Rp2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp5 juta,” jelas AKBP Roman Elhaj.

Baca Juga: Seksinya Gisel Pakai Dress Kuning, Tato Dekat Dada Bikin Salfok

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp13 juta, urusan yang dijanjikan FS tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

“Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,” jelas Roman. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *