SNT, Taput – Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ronald Sipayung membuktikan komitmennya memberantas judi togel di wilayah hukumnya.
Hal itu dibuktikan dengan diamankannya dua laki-laki sebagai juru tulis togel pada Selasa (14/6/2022) lalu.
“Kedua tersangka berhasil ditangkap bersamaan yakni AMS (42) dan JS (33), keduanya warga Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput,” kata Aiptu Walpon dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (16/6/2022).
“Penangkapan keduanya berhasil dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut di kembangkan sehingga berhasil menangkap keduanya,” ungkap Walpon.
Dijelaskan, saat penangkapan, kedua tersangka sedang asik melakukan rekapitulasi penjualan togel di handphone.
“Dari tangan tersangka barang bukti berhasil ditemukan berupa uang sebesar Rp211 ribu dan tiga buah handphone berisikan nomor tebakan angka togel,” beber Walpon.
“Saat ini kedua tersangka sudah kita tahan untuk proses penyidikan dan pengembangan. Hal ini kita lakukan, sebagai bukti keseriusan untuk memberantas penyakit masyarakat itu. Artinya Polres tidak main-main untuk menyampaikan komitmen. Mari kita saling dukung mendukung, saling memberi informasi agar kita bisa cepat bertindak,” tegasnya.
“Pada kesempatan ini, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala aktivitas perjudian jenis togel. Jangan mau terpengaruh dengan rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mari kita hindari resiko dari pelanggaran hukum,” pungkasnya. (snt)