SNT, Sibolga – Polsek Sibolga Sambas berhasil memediasi kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (27/6/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jl Horas arah laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatra Utara.
Mediasi atau disebut Problem Solving alias tanpa dilakukan proses peradilan atas kasus penganiayaan tersebut dilakukan di Mapolsek Sibolga Sambas, Sabtu (2/7/2022) kemarin, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Bagas Dwi Akbar.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin dalam keterangan tertulis kepada awak media menjelaskan, pelaku penganiayaan bernama Rizky Ananda, korbannya Agil Zulhikmi Hutagalung.
Sayangnya, AKP Sormin tak menyebut apa sebenarnya persoalan antara pelaku dan korban hingga terjadi penganiayaan tersebut, namun mengakibatkan mata korban sebelah kanan bengkak, bibir korban terluka, dan tangan kanan lecet.
Dalam proses perdamaian ini, polisi juga menghadirkan Kepling IV Kelurahan Pancuran Pinang, Faisal Bahri Matondang.
“Lalu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pihak Rizky Ananda telah menyesali perbuatan dan meminta maaf kepada pihak Agil Zulhikmi Hutagalung dan menerima dengan iklas,” kata Sormin.
“Kedua belah pihak berjanji akan menjaga perilaku, perbuatan dan perkataan di lingkungan tempat tinggal masyarakat dan tidak akan menimbulkan permasalahan yang dapat pemicu persoalan di kemudian hari,” sambungnya.
Pihak Rizky Ananda juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum kepada keluarga, lingkungan dan orang lain dalam perkara apapun.
“Kedua belah pihak setelah berdamai menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum secara pidana, maupun hukum perdata, serta apabila di kemudian hari ada di luar kedua belah pihak yang melakukan tuntutan maka kedua belah pihak menyatakan gugur demi hukum yang berlaku,” terang Sormin. (SNT)
Dapatkan juga berita terbaru kami di:
Instagram: smart_news_tapanuli
Twitter: SmartNews_Tpn
Fanvage: SNT-Smart-News-Tapanuli
Grup Facebook: Smart News Tapanuli
YouTube: Smart News Tapanuli
Baca Berita (BaBe)